GOWA – Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar. Uang palsu itu diduga diproduksi di kampus UIN Alauddin. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi. Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus.
Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.
“Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya kepada wartawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut. “Sabar dulu ya,” katanya, Sabtu (14/12/2024)
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Belum diketahui kronologi kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini.
Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, belum ingin berspekulasi banyak ihwal hal tersebut.
Prof Hamda mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” kata Prof Hamdan dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akademik akan diambil.









