Judi Sabung Ayam di Desa Bila di Obok Obok Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 21:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDRAP– Sat Reskrim Polres Sidrap menggerebek lokasi Judi sabung ayam di Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Selasa (14/1/2025). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa pelaku serta beberapa barang bukti turut di amankan.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim, AKP Setiawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim setelah menerima laporan dari warga masyarakat yang resah karena adanya aktifitas perjudian sabung ayam yang mengganggu kenyamanan warga di wilayah tersebut.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam ini. Para tersangka tertangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan perjudian,” jelas Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Baca Juga :  Tujuh Anggota Satuan Reserse Polres Polman Menjalani Penempatan Khusus Pasca Meninggalnya Tujuh Tahanan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai dan beberapa ekor ayam aduan. Para tersangka akan dijerat pasal Perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sidrap menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya dalam bentuk apapun karena ini adalah Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita presiden Ri, serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” untuk penindakan Judi dan Judi online yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan 50 Warga Bone

tentunya tidak Hanya penegakan hukum Yang dikedepankan tapi Juga pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 
Pastikan situasi aman dan terkendali Babinsa 1405-04/Soppeng Riaja Laksanakan Pemantauan Luapan Sungai Balusu
Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Gelar Karya Bakti Bersihkan Bahu Jalan dan Parit
Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong
Dengan Semangat Nasionalisme, Serka Erfan Jadi Pelatih Paskibraka
Timsus Kodam Gulung Satu Kelompok Passibis di Sidrap. 40 Pelaku di Amankan
Anak Umur 8 Tahun Disekap Keluarganya Dengan Menggunakan Parang
Enam Napi Kabur dari Lapas Wamena. Salah Satunya Komandan KKB
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:31 WIT

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:18 WIT

Pastikan situasi aman dan terkendali Babinsa 1405-04/Soppeng Riaja Laksanakan Pemantauan Luapan Sungai Balusu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:10 WIT

Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Gelar Karya Bakti Bersihkan Bahu Jalan dan Parit

Jumat, 12 September 2025 - 20:42 WIT

Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:14 WIT

Dengan Semangat Nasionalisme, Serka Erfan Jadi Pelatih Paskibraka

Berita Terbaru