Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 20:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDRAP – Kasus dugaan pembunuhan yang bermula dari praktik open BO (booking online) di sebuah wisma Wisma Grand Dua Pitue, Jalan Poros Pare, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap pada Jumat malam, 5 September 2025 sekitar pukul 21.00 WITA akhirnya terungkap.

Polres Sidrap melalui press release resminya membeberkan motif di balik peristiwa berdarah yang menghebohkan masyarakat tersebut dengan korban berinisial MKP (34) asal Makassar.

Kapolres Sidrap AKBP AKBP Fantry Taherong mengungkapkan, pelaku berinisial YN (31), warga Kabupaten Wajo diduga kuat membunuh korban usai terjadi perselisihan saat keduanya berada di dalam kamar wisma.

Perselisihan tersebut dipicu masalah pembayaran jasa yang tidak sesuai kesepakatan melalui aplikasi My chat.

“Awalnya pelaku dan korban sudah sepakat tarif 600/jam. Namun, setelah Sesi pertama selesai, pelaku belum puas karena mash ada sisa 25 menit dan masih ingin melanjutkan ke sesi berikutnya.

Baca Juga :  Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Banjarbaru Ikuti Arahan Strategis Dirjenpas

Korban yang juga ingin melanjutkan sesi tersebut dengan catatan harus dibayar terlebih dahulu. Pelaku yang tak terima ucapan tersebut akhirnya terjadilah pertengkaran yang membuat pelaku menghunus badiknya dan melukai korban dengan cara mengorok Leher korban.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, mulai dari jaket yang dikenakan pelaku, dompet berisi potongan kertas menyerupai uang, sarung senjata tajam, sandal, hingga kondom yang sebagian diduga sudah terpakai.

Hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, mengarah pada tersangka YN (31), warga Kabupaten Wajo.

Tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan memangkas rambut, membongkar motornya, bahkan mengubur senjata tajam berupa badik yang digunakan menghabisi korban.

Baca Juga :  Labaru Saturday Fresh Market', Lapas Banjarbaru Pasarkan Produk Warga Binaan kepada Pengunjun

Selain itu, polisi juga menyita gelang haji, cincin, dan jam tangan milik korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana praktik open BO yang marak melalui media sosial bisa berujung maut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada dan menjauhi praktik prostitusi online demi menghindari tindak kriminal serupa.

Saksi Ad, yang merupakan suami sah korban, sempat mendengar teriakan dari dalam kamar. Saat pintu berhasil dibuka, korban sudah bersimbah darah dan pelaku langsung melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara bahkan seumur hidup. (*)

Penulis : Narwadi

Sumber Berita : Polres sidrap

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 
Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:31 WIT

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Berita Terbaru