Barang Berkemasan Tertutup Dilarang Masuk! Ini Penjelasan Rutan Palu

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 12:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu resmi melarang barang-barang titipan yang berbentuk kemasan tertutup masuk ke dalam Rutan Palu untuk kepentingan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Pemberlakukan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sabtu (23/11/2024) Peraturan tersebut disampaikan kepada Pengunjung oleh Petugas Rutan saat hendak menitipkan barang untuk warga binaan.

Beberapa contoh barang berkemasan tertutup yang dilarang masuk adalah shampo, pasta gigi, kopi saset, parfume, dan deterjen.

Baca Juga :  Babinsa Koramil-03/Sinjai Tengah Kodim 1424/Sinjai Laksanakan Pendampingan Hanpangan Membantu Petani Panen Padi

Kepala Rutan Palu, Yansen, menyebutkan bahwa pelarangan barang-barang berkemasan tersebut ditertibkan karena berpotensi menjadi sarana para oknum untuk menyelundupkan barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya.

“Beberapa waktu belakangan banyak beredar di media sosial upaya oknum-oknum yang ingin menyelundukan sabu-sabu ke dalam lapas atau rutan dan salah satu media perantara mereka adalah memasukkannya ke dalam produk berkemasan,” ungkap Karutan.

Baca Juga :  Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas 1 Palu Laksanakan Litmas Pencabutan dan Pembebasan Bersyarat di Lapas Kelas III Parigi

Selain itu, Dirinya juga menyampaikan solusi terkait cara membawa produk berkemasan agar tetap bisa diterima masuk ke dalam rutan yaitu dengan menyalinnya terlebih dahulu kedalam wadah bening atau transparan.

“Masyarakat bisa membawa produk-produk tadi ke dalam rutan asalkan di salin dulu ke dalam wadah transparan, supaya bisa di lihat apa isinya,” tambanya. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulteng
@divpassulteng

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#KumhamSultengPintarBermedsos
#KemenkumhamSulteng

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru