Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas 1 Palu Laksanakan Litmas Pencabutan dan Pembebasan Bersyarat di Lapas Kelas III Parigi

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parigi, 31 Oktober 2024 – Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Palu melakukan kegiatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi. Litmas ini mencakup pencabutan untuk satu klien pemasyarakatan serta pengajuan pembebasan bersyarat bagi dua klien lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pembimbingan dan penilaian terhadap klien yang telah memenuhi syarat administrasi dan perilaku untuk mengikuti program pembebasan bersyarat atau pencabutan status.

Kepala Bapas Kelas 1 Palu, [Hasrudin], menyampaikan bahwa kegiatan Litmas ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan klien sebelum mereka kembali ke masyarakat. “Kami melakukan Litmas ini untuk menilai kelayakan klien yang diajukan untuk pembebasan bersyarat, serta menilai kondisi klien lainnya yang memerlukan pencabutan,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara mendalam dan berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan standar pemasyarakatan.

Baca Juga :  Bapas Kelas I Palu Ikuti Peringatan Maulid Nabi Secara Virtual

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, [Hermansyah Siregar], menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Bapas Kelas 1 Palu. Menurutnya, kegiatan Litmas ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga kualitas proses reintegrasi sosial. “Kami mengapresiasi upaya Bapas Kelas 1 Palu yang bekerja keras untuk memastikan setiap klien mendapatkan pembinaan yang tepat. Dengan adanya Litmas ini, kami yakin proses reintegrasi bagi klien akan berjalan lebih lancar dan aman,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Pelapor Desa (PELSA).

Diharapkan, melalui Litmas yang dilakukan di Lapas Kelas III Parigi ini, para klien yang mendapatkan pembebasan bersyarat dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik, dan yang dikenakan pencabutan dapat memperoleh pembinaan lanjutan sesuai kebutuhan.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru