Kelompok Tani POKTAN dan UKM Gugat PT Berau Coal

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERAU – Tak ada itikad baik dari perusahaan PT Berau Coal, Kelompok Tani POKTAN dan UKM akhirnya menempuh jalur hijau.

Langkah itu ditempuh lantaran Kelompok Tani POKTAN dan UKM guna memperjuangkan hak-haknya terkait lahan yang sejak tahun 2004 silam itu belum diganti rugi oleh PT Berau Coal hingga saat ini.

Kuasa Hukum Kelompok tani itu yakni Badrul Ain Sanusi Al-Afif S.H, M.H & Rekan (BASA) yang bermarkas di Banjarbaru – Kalimantan Selatan mengatakan tertanggal (15/10/2024) pihaknya sudah mengajukan gugatan terkait persoalan lahan milik Poktan UBM yang dikuasai oleh PT.Berau Coal selama hampir 20 tahun.

Baca Juga :  Satu Pelaku Komplotan Pencetak Upal Di Universitas Ternama Di Makassar Ditangkap di Wajo

“Dasar masyarakat mengajukan itu kan sudah jelas, kami pun telah mengumpulkan semua data-data itu dari mereka, Selain hasil hearing di DPRD Provinsi Kaltim, masyarakat juga memiliki 647 legalitas surat secara fisik atas tanah seluas 1.290 hektar,” ujar M. Hafidz Halim, S.H. mewakili Badrul Ain Sanusi saat di Konfirmasi wartawan.

M. Hafidz Halim, S.H juga menuding bahwa perusahaan PT Berau Coal melakukan pembebasan lahan tehadap milik Kelompok Tani POKTAN dan UKM tidak sesui prosudur.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Wajo Berhasil Amankan 4 Ball Narkoba Dari 3 Pelaku

Perusahaan tersebut hanya memiliki Ijin IUP OP terdahulu dan IUP PKP2B di tahun 2018.

“bahkan terdapat beberapa dugaan Pelanggaran yang mengarah ke Pidana, Pasalnya kami tidak menemukan data PT.Berau Coal melakukan pembebasan lahan baik dengan orang lain diatas lahan Kelompok Tani Usaha Bersama Kampung Tumbit Melayu,” ujarnya.

Penulis : Hasan
Editor : Adhy

 

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 
Pastikan situasi aman dan terkendali Babinsa 1405-04/Soppeng Riaja Laksanakan Pemantauan Luapan Sungai Balusu
Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Gelar Karya Bakti Bersihkan Bahu Jalan dan Parit
Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong
Dengan Semangat Nasionalisme, Serka Erfan Jadi Pelatih Paskibraka
Timsus Kodam Gulung Satu Kelompok Passibis di Sidrap. 40 Pelaku di Amankan
Anak Umur 8 Tahun Disekap Keluarganya Dengan Menggunakan Parang
Enam Napi Kabur dari Lapas Wamena. Salah Satunya Komandan KKB
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:31 WIT

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:18 WIT

Pastikan situasi aman dan terkendali Babinsa 1405-04/Soppeng Riaja Laksanakan Pemantauan Luapan Sungai Balusu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:10 WIT

Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Gelar Karya Bakti Bersihkan Bahu Jalan dan Parit

Jumat, 12 September 2025 - 20:42 WIT

Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:14 WIT

Dengan Semangat Nasionalisme, Serka Erfan Jadi Pelatih Paskibraka

Berita Terbaru