WAJO – Satreskrim Polres Gowa di back up Resmob Polres Wajo menangkap Satu pelaku pencetak uang palsu (Upal) di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo.
Warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar itu tak berkutik saat dilakukan penangkapan.
Satreskrim Polres Wajo Kabupaten Wajo, Ipda Febri Nurtanio mengatakan pelaku berinisial AA (42) mengaku telah membantu melakukan pencetakan uang palsu dengan cara mencetak garis benang tengah atau pita pada uang palsu.
Hasil kerja keras pelaku di upah senilai Rp3 juta dari Al. Kini pelaku bersama batangbuktinya di serahkan ke Polres Gowa untuk di proses lebih lanjut.









