Anak Umur 8 Tahun Disekap Keluarganya Dengan Menggunakan Parang

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 16:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman – Gabungan Personil Polsek Wonomulyo bersama Piket Reskrim Polres Polman dan Personil Subsektor Mapilli segera merespons laporan dari masyarakat tentang adanya seorang warga yang mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam di Desa Kurma Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Rabu (09/04/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Wonomulyo, Piket Reskrim Polres Polman bersama Subsektor Mapilli langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan.

Menurut keterangan dari saksi mata, Uddin (47) menyekap anak laki-laki Inisial R (8) didalam rumah dengan sajam jenis parang, personil membujuk Lk. Uddin untuk keluar beserta anaknya dengan menghadirkan istrinya Nurma (43) tahun tapi Uddin tetap bersikeras didalam rumah dan mengancam dengan sajam jenis parang,

Baca Juga :  Konferensi pers Polres Morowali Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bahodopi

Setelah melakukan pertimbangan personil melakukan tindakan dengan mendobrak pintu rumah secara paksa untuk mengamankan Uddin.

Selanjutnya personil berhasil mengamankan Uddin bersama anaknya di dalam kamar tanpa perlawanan dan mengamankan sajam jenis parang.

Uddin Diamankan untuk diambil keterangan di polres polman karena sudah beberapa kali membuat resah warga sekitar sehingga membuat warga tidak nyaman.

Sehingga Nurma bersama anaknya menginap di rumah keluarga karena masih takut.

Polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan dalam ancaman tersebut sebagai barang bukti.

Pelaku yang merupakan salah satu anggota keluarga tersebut kemudian dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Istri Alm Pengacara Yang Ditembak di Bone Turut Memberikan Kesaksian Di Poles Bone

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami menanggapi serius setiap laporan terkait ancaman kekerasan dalam keluarga. Pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada, dan kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai tanpa melibatkan kekerasan,” jelas AKP Sandy.

Saat ini, polisi tengah mendalami lebih lanjut penyebab dari insiden tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan keluarga korban.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 
Pastikan situasi aman dan terkendali Babinsa 1405-04/Soppeng Riaja Laksanakan Pemantauan Luapan Sungai Balusu
Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Gelar Karya Bakti Bersihkan Bahu Jalan dan Parit
Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong
Dengan Semangat Nasionalisme, Serka Erfan Jadi Pelatih Paskibraka
Timsus Kodam Gulung Satu Kelompok Passibis di Sidrap. 40 Pelaku di Amankan
Enam Napi Kabur dari Lapas Wamena. Salah Satunya Komandan KKB
Judi Sabung Ayam di Desa Bila di Obok Obok Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:31 WIT

Tabrakan Berujung Penyiksaan, Korban Dianiaya Lalu Diseret Kedalam Mobil 

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:18 WIT

Pastikan situasi aman dan terkendali Babinsa 1405-04/Soppeng Riaja Laksanakan Pemantauan Luapan Sungai Balusu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:10 WIT

Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Gelar Karya Bakti Bersihkan Bahu Jalan dan Parit

Jumat, 12 September 2025 - 20:42 WIT

Kasus Open BO Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan di Wisma Tanrutedong

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:14 WIT

Dengan Semangat Nasionalisme, Serka Erfan Jadi Pelatih Paskibraka

Berita Terbaru