SIDRAP – Pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Dusun Anrelli Desa Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap melarikan diri setelah melukai korbanya.
Pelaku berinisial LU (40) dan Korban berinisial AN (32) keduanya merupakan warga kecamatan Kulo, Sidrap. Kapolsek Panca Rijang Kompol. Nano. S. Rabu,18/12/2024 membenarkan adanya kejadian itu.
Kompol. Nano. S membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Senin 16 Desember 2024 kemarin sekitar Pukul 11.40 Wita menerima informasi dari warga terjadi penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam bertempat Di Dusun Anrelli Desa Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap.
Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano. S, SH mendatangi Tempat Kejadian Perkara. (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Hasil yang diddapatkan di TKP personil Polsek Panca Rijang mengetahui identitas terduga pelaku.
Kompol Nano menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan dari keterangan saksi di lokasi TKP bahwa sekira pukul 10.00 wita, terduga pelaku LU (40) datang kerumah saksi Berinisial LI untuk minta tolong supaya di perbaiki gagang parangnya,
Tidak lama kemudian Terduga korban Berinisial AN (32) datang dari sawah dan singgah di rumah saksi untuk istirahat sejenak sambil merokok dan saat itu terduga korban AN mencolek pinggang terduga pelaku LU dengan menggunakan jari tangannya sambil berkata “KENAPA KAMU TIDAK PERGI MASSARING TUA” (kenapa kamu tidak pergi mengambil tuak aren)
Tak lama berselang tiba – tiba terduga pelaku memukul korban mengunakan tangan sehingga korban terjatuh setelah itu pelaku langsung mencabut parangnya dan menyerang korban,Ungkap Kapolsek Panca Rijang Kompol. Nano. S.
Di Akhir Kompirmasi Kapolsek Iya mengatakan untuk saat ini terduga pelaku di duga melarikan diri dan masih dalam pencarian tim Resmob Polres Sidrap dan Polsek Panca Rijang.Pungkasnya.









