SIDRAP – Seorang warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi korban penipuan investasi bodong dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari salah satu anggota DPRD Sidrap yang turut mengawal langsung proses pelaporan ke pihak kepolisian.
Korban yang diketahui bernama Nur Hidayah Sutalma (27) yang didampingi anggota DPRD Sidrap Andi Tenri Sangka resmi melaporkanya ke SPKT Polres Sidrap dengan nomor STPL/691/X/2025/SPKT, tertanggal Senin, 27 Oktober 2025, pukul 21.59 WITA.
mengaku tergiur dengan janji keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan oleh seseorang melalui media sosial.
Koboi dari timur sapaan akrabnya Andi Tenri sangka menegaskan bahwa tindakan penipuan berkedok investasi seperti ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi korban berikutnya.
“Kami mendampingi korban agar mendapatkan keadilan. Kasus seperti ini sudah sering terjadi, dan masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya,” ujar anggota DPRD Sidrap dari partai Nasdem itu
Ia juga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap jaringan pelaku yang diduga telah menipu banyak warga dengan modus serupa.
Dihadapan polisi, Nur Hidayah Sutalma menceritakan awalnya mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menawarkan peluang bisnis sampingan dengan iming-iming keuntungan besar.
“Awalnya saya diajak ikut bisnis Meta dan diarahkan bergabung ke grup Telegram. Setelah itu saya diminta menyelesaikan misi dari admin grup yang katanya bisa menghasilkan komisi,” ungkapnya.
Pada tahap awal, Nur Hidayah diminta melakukan deposit sebesar Rp3.168.000 dan menerima komisi Rp475.200. Bahkan, deposit awal sempat dikembalikan oleh admin, membuatnya percaya dan melanjutkan transaksi ke level berikutnya.
Namun, setelah beberapa kali mentransfer dana ke rekening BRI atas nama Warti (No. Rek. 330401000038563), total uang yang dikirim mencapai Rp123.904.000.
Setiap kali mencoba mencairkan komisinya, pelaku berdalih dan meminta tambahan transfer dengan alasan verifikasi.
“Saya baru sadar ditipu setelah diminta transfer lagi sebesar Rp168 juta. Saat itu saya langsung berhenti dan memutuskan melapor ke polisi,” ujarnya.









