Sosialisasi Keputusan Dirjenpas : Perkuat Standar Pengamanan di Lapas, Rutan, LPKA dan LPAS

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, INFO_PAS – Dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di seluruh Indonesia mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang Standar Pengamanan. Kamis, (28/8).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penerapan standar pengamanan yang terukur, profesional, dan berkesinambungan di Lapas, Rutan, LPKA dan LPAS.

Dalam pemaparan materi, narasumber dari Ditjenpas menjelaskan bahwa standar pengamanan mencakup beberapa aspek penting, mulai dari pengawasan fisik, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas, penggunaan teknologi keamanan, hingga penegakan disiplin di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Perbanyak Literasi untuk WBP, Rutan Palu Giatkan Membaca Bersama di Blok Hunian

Kepala Rutan Palu, Fani Andika, turut hadir mengikuti zoom bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhamad Rias dan perwakilan anggota regu pengamanan Rutan. Ka. Rutan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kami menyambut baik adanya sosialisasi ini. Dengan pemahaman yang sama, kami dapat melakukan evaluasi, memperbaiki SOP, serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Palu. Standar ini menjadi rambu-rambu penting agar seluruh petugas bergerak dalam satu arah yang jelas,” Ungkap Fani.

Baca Juga :  Merajut Persatuan di Momen HUT RI ke-79, Kodim 0102/Pidie Gelar Lomba Tradisional Untuk Anak Anak

Melalui sosialisasi ini, jajaran Pemasyarakatan diharapkan semakin memahami peran penting standar pengamanan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan begitu, tujuan utama pemasyarakatan, yaitu membina narapidana dan memberikan pelayanan tahanan secara manusiawi, dapat terlaksana dengan lebih baik.

“Kami siap mengimplementasikan arahan Dirjenpas, tidak hanya dalam bentuk aturan tertulis, tetapi juga tindakan nyata di lapangan. Hal ini sejalan dengan komitmen kami mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)”, tambah Fani. (Pm)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru