Palu, 17 Oktober 2024 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Palu kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan fokus pada pembahasan distribusi Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Sidang yang dihadiri oleh jajaran pejabat Bapas serta pihak terkait ini, juga membahas inovasi dalam pengelolaan dan pengecekan distribusi Litmas agar lebih efisien dan transparan.
Sebagai bagian dari evaluasi, Forum TPP menyarankan penggunaan Google Form untuk mempermudah pemantauan berkala terhadap permintaan Litmas dan proses penyelesaiannya. Melalui mekanisme ini, Litmas yang telah selesai dapat langsung dicek oleh pihak yang bersangkutan, sehingga distribusi serta perkembangan kasus klien dapat dikontrol setiap saat. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan dalam proses pengawasan dan distribusi Litmas di Bapas Palu.
Sidang TPP kali ini membahas 11 klien pemasyarakatan, yang terdiri dari 6 klien dengan status Pembebasan Bersyarat (PB), 4 Cuti Bersyarat (CB), dan 1 kasus pemindahan. Setiap klien dinilai berdasarkan hasil Litmas, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan mereka untuk menjalani reintegrasi ke masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, [Hermansyah Siregar], dalam komentarnya menyatakan bahwa distribusi Litmas merupakan komponen penting dalam proses pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Beliau menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan transparansi dalam sistem ini, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi digital seperti Google Form.
“Kami mendukung penuh inovasi yang mempermudah pemantauan proses pembinaan klien pemasyarakatan. Dengan adanya Google Form, kami berharap distribusi Litmas dan proses pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik dan cepat. Transparansi ini akan membantu memastikan bahwa setiap klien mendapat pembinaan yang sesuai dan proses administrasi dapat diakses serta dipantau dengan mudah,” ujar [Hermansyah Siregar].
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas 1 Palu, [Hasrudin], juga menyambut baik saran dari Forum TPP terkait penggunaan Google Form untuk mempermudah distribusi Litmas. Menurutnya, mekanisme ini akan menjadi langkah maju dalam meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas kerja Bapas.
“Kami akan segera menerapkan sistem ini agar seluruh proses pengecekan permintaan dan penyelesaian Litmas dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Ini juga akan memudahkan pembimbing kemasyarakatan dalam memantau perkembangan kasus klien yang mereka tangani,” ujar [Hasrudin].
Sidang TPP Bapas Kelas 1 Palu yang berlangsung dengan lancar ini menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan melalui inovasi teknologi serta memperkuat koordinasi internal di Bapas.









