Sekretariat DPRD Sulawesi Barat Gelar ki Rapat Koordinasi Pasca Putusan MA Terkait Pencabutan Perpres 53 Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBAR – Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat segera menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi dampak dari putusan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Selasa, 20 Agustus 2024

Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Kabag Pengawasan dan Penganggaran, hadir Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Rizki Satriyo Nugroho, Sekertaris Dewan Muhammad Hamzih, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, Perwakilan BPKP, Inspektorat Sulawesi Barat, Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati, Kabag Persidangan, Musra Awaluddin dan beberapa staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Baca Juga :  KPU Sidrap Menggelar penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap

Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD Sulawesi Barat membahas langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk menyesuaikan standar penganggaran sesuai dengan regulasi terbaru. Pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menghindari potensi permasalahan hukum akibat perubahan regulasi.

“Kami memahami bahwa putusan MA ini memiliki implikasi besar terhadap proses penganggaran di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami bersama dengan APIP, BPK, dan Biro Hukum akan terus berkoordinasi untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sekretaris DPRD Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Mewakili Pimpinan DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya hadiri dan Apresiasi Apel Siaga Bawaslu Provinsi Sulbar

Pihak BPK Perwakilan Sulawesi Barat menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pengarahan dan solusi untuk membantu Sekretariat DPRD dalam menyesuaikan standar penganggaran dengan regulasi yang berlaku pasca pencabutan Perpres 53 Tahun 2023.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan langkah konkret yang akan diterapkan di lingkungan DPRD Sulawesi Barat guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. (Adv)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menggema: Ketua PKB Wajo Desak Musywil Sulsel Tetapkan Azhar Arsyad Secara Aklamasi
Masalah Dapur MBG Sidrap Jadi Buah Bibir di DPRD Sulsel
Ratusan Kepala Daerah di Lantik Serentak di Istana Negara
Bupati Sidrap Terpilih Respon Cepat Jembatan Ambruk.
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Direncanakan Bertahap Mulai Januari 2025
Aditya Terima Keputusan Didiskualifikasi KPU Banjarbaru, Wakilnya Gugat ke MK
Bawaslu Mateng Sosialisasikan Teknik Antisipasi Kecurangan di TPS
Partai Demokrat kabupaten barru tegak lurus memenangkan pasangan Andi Ina-Abustan di pilkada barru 2024-2029
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:01 WIT

Dukungan Menggema: Ketua PKB Wajo Desak Musywil Sulsel Tetapkan Azhar Arsyad Secara Aklamasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:05 WIT

Masalah Dapur MBG Sidrap Jadi Buah Bibir di DPRD Sulsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:05 WIT

Ratusan Kepala Daerah di Lantik Serentak di Istana Negara

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:40 WIT

Bupati Sidrap Terpilih Respon Cepat Jembatan Ambruk.

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:22 WIT

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Direncanakan Bertahap Mulai Januari 2025

Berita Terbaru