Barru_Pemerintah Kabupaten Barru Andi ina Kartika sari SH.M.Si terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi Non-pekerja.
Tegas, Bupati Barru Andi Ina Kartika sari mengatakan bahwa saya sudah berkomitmen perlindungan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja sudah ada dalam visi-misi kami yaitu perubahan semakin tertata.
Andi Ina juga mengatakan bahwa tetap menganggarkan di apbd tentang pengcoveran bpjs ketenagakerjaan non-Asn pemerintah kabupaten barru.
Perempuan pertama yang Bupati di barru ini juga memerintahkan Dinas tenaga kerja dan DPMDPPKBP3A untuk mendata agar sebagai pertimbangan untuk di lakukan pengcoveran melalui APBD,APDes dan BAZNAS.
Andi ina juga menyampaikan agar menindak lanjuti surat edaran menaker terkait THR keagamaan bagi pekerja perusahaan serta bonus hari raya ( BHR ) bagi pengemudi dan kurir online resmi pada perusahaan aplikasi.
Lanjut Andi Ina Kartika Sari menjelaskan dengan tegas bahwa perlindungan tenaga kerja, khusus bagi jasa kontruksi, akan di lakukan pembayaran di awal kegiatan/proyek jasa konstruksi yang menggunakan dana APBD maupun dana APBN, agar keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan,
“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan Kabupaten barru.
Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” pungkasnya.(AIQ)









