Barru, Cilellang_Pada tanggal 25 Agustus 2025, Pemerintah Desa Cilellang mengadakan sosialisasi penyuluhan teritorial desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cilellang.
Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Cilellang, Perawati H. Sukiman, dan dihadiri oleh Danramil 1405-05/Mallusetasi, Letda Inf Andi Pallawagau, beserta anggota.
Dalam materi sosialisasi, Danramil menjelaskan tentang tugas TNI dan Babinsa desa, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa tugas TNI meliputi tiga hal utama, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dari ancaman dan gangguan, lanjut Danramil 1405-05/mallusetasi juga mengatakan bahwa ada 16 point tugas babinsa.

Sosialisasi teritorial ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinkamtibmas desa cilellang, Anggota BPD Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cilellang dapat lebih memahami tentang pentingnya teritorial dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Kepala Desa Cilellang, Perawati H. Sukiman, berharap bahwa sosialisasi ini
dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Dengan demikian, Desa Cilellang dapat menjadi lebih aman dan sejahtera.









