Palu, 23 Oktober 2024 – Dalam upaya memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan, PK Bapas Palu melaksanakan penelitian kemasyarakatan di Lapas Kelas II Palu yang dilaksanakan oleh PK Muda, Pak Sukarno, dan PK Pertama, Pak Richo Yudha. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat. Litmas ini akan menjadi rekomendasi dalam putusan pelaksanaan reintegrasi yang akan dilakukan oleh Klien tersebut.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Bapak Hasrudin, menyampaikan, “Penelitian kemasyarakatan ini sangat krusial untuk memahami kondisi dan harapan warga binaan. Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program reintegrasi yang lebih efektif, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.”
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Bapak Hermansyah Siregar, menambahkan, “Kami mendukung penuh kegiatan ini karena sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kebutuhan warga binaan dan membantu mengurangi stigma terhadap mereka.”
Dengan dilaksanakannya penelitian ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret dalam memfasilitasi reintegrasi narapidana, sehingga mereka dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.









