Palu, 29 Oktober 2024 – Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang diselenggarakan secara daring pada hari Selasa, 29 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penyelarasan strategi implementasi kebijakan hukum dan HAM di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” diskusi ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola hukum di berbagai wilayah.
Acara diseminasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal HAM ini disusun untuk membedah hasil analisis kebijakan terbaru yang berfokus pada Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022. Kebijakan tersebut mengatur penilaian indeks reformasi hukum dan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola hukum serta memastikan implementasi kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengawal reformasi hukum di Indonesia. “Penilaian indeks reformasi hukum bukan sekadar parameter, tetapi menjadi landasan bagi kita semua untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan dan transparan. Melalui diskusi ini, saya berharap ada strategi yang lebih konkret dalam mengimplementasikan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 di tingkat lokal,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, para peserta dari Bapas Palu turut berpartisipasi aktif dalam diskusi yang mencakup berbagai topik, mulai dari metodologi penilaian, indikator utama indeks reformasi hukum, hingga strategi penerapan kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Mereka juga berbagi pengalaman dan tantangan dalam pelaksanaan kebijakan di lingkungan masing-masing, serta memberikan masukan untuk meningkatkan efektivitas penilaian indeks reformasi hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta membangun pemahaman yang lebih mendalam bagi pegawai Bapas Palu mengenai kebijakan hukum dan HAM yang sedang diimplementasikan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen terkait diharapkan mampu mempercepat tercapainya tata kelola hukum yang lebih baik serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan berintegritas.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bapas Palu berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung reformasi hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pelaksanaan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan menegakkan prinsip keadilan di setiap tingkatan.









