Mallusetasi,Cilellang_Pada hari Jumat, 25 Juli 2025, Musyawarah Desa Cilellang diadakan di Aula Kantor Desa Cilellang. Acara ini bertujuan untuk membahas laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa cilellang (APBDES) semester 1 tahun 2025.
Kepala Desa Cilellang, Perawati H. Sukiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memaparkan realisasi target anggaran secara transparan dan akuntabel. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Sementara itu, Bapak Camat Mallusetasi yang diwakili oleh Bapak Sekcam, menyampaikan bahwa musyawarah ini harus selesai dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Beliau juga menambahkan bahwa masih ada waktu untuk menyelesaikan apa-apa yang belum terselesaikan, sehingga target anggaran dapat tercapai.

Musyawarah ini menjadi ajang penting bagi masyarakat desa untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran desa.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.









