Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Lapas Banjarbaru, pada Selasa (25/3). Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam bidang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Wayan mengatakan PKS tersebut bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan pemberantasan narkotika di Lapas Banjarbaru. “Kami siap bersinergi melaksanakan semua hal yang telah disepakati dalam PKS seperti pertukaran data dan informasi serta upaya P4GN melalui razia. Terima kasih kepada BNNK Banjarbaru atas kolaborasinya selama ini dalam melaksanakan upaya P4GN di Lapas Banjarbaru,” tuturnya.

Baca Juga :  Karutan Palu Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Perempuan Palu

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan salnah satu dari tujuh Asta Cita Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Upaya ini pun selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, berikan apresiasi bagi Lapas Banjarbaru yang telah mendukung langkah P4GN secara aktif. “Kami menyambut baik PKS ini karena sejalan dengan tujuan organisasi. Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dari Lapas Banjarbaru yang terus bersinergi bersama kami untuk mencapai tujuan bersama yaitu mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Lapas Mamasa Lakukan Pengawasan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

PKS antara Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru akan berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. Ruang lingkup PKS ini meliputi peningkatan kemampuan petugas dalam upaya P4GN, pertukaran informasi dan data, penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan, sosialisasi bahaya narkoba, razia dan tes urin petugas dan Warga Binaan.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru