Palu, 18 Oktober 2024– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, kembali mencatat keberhasilan dalam membimbing klien pemasyarakatan. Klien Pemasyarakatan berinisial SN, seorang mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Palu Kelas III, telah berhasil mengakhiri masa bimbingan program cuti bersyarat.
Klien Pemasyarakatan berinisial SN mendapatkan kesempatan untuk menjalani program cuti bersyarat setelah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Selama masa bimbingan, Klien Pemasyarakatan berinisial SN didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) atas nama Julandi J. Juni. Di bawah bimbingan PK Julandi, Klien Pemasyarakatan berinisial SN berhasil beradaptasi dengan kehidupan masyarakat dan menunjukkan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Klien Pemasyarakatan berinisial SN. “Keberhasilan Klien Pemasyarakatan berinisial SN ini merupakan bukti nyata bahwa program pembimbingan yang kita lakukan berjalan efektif. Ini juga menjadi motivasi bagi klien pemasyarakatan lainnya untuk mengikuti program pembimbingan dengan baik,” ujar Hasrudin.
Hasrudin juga mengapresiasi kinerja PK Julandi yang telah berhasil membimbing Klien Pemasyarakatan berinisial SN. “PK Julandi telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Berkat bimbingannya, Klien Pemasyarakatan berinisial SN dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyambut baik keberhasilan Klien Pemasyarakatan berinisial SN. “Keberhasilan Klien Pemasyarakatan berinisial SN ini merupakan bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Sulawesi Tengah berjalan dengan baik. Program pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas Kelas I Palu telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya reintegrasi sosial,” ungkap Hermansyah.
Hermansyah berharap keberhasilan Klien Pemasyarakatan berinisial SN dapat menjadi inspirasi bagi klien pemasyarakatan lainnya. “Saya berharap kisah sukses Klien Pemasyarakatan berinisial SN dapat menjadi motivasi bagi klien pemasyarakatan lainnya untuk terus berbenah diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutup Hermansyah.









