Palu, Sulawesi Tengah – Dalam upaya memastikan kualitas layanan pemasyarakatan, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, secara aktif melakukan penggalian data mendalam untuk memenuhi kebutuhan Penelitian Masyarakat (Litmas) terhadap klien pemasyarakatan.
Salah satu contoh nyata adalah kunjungan yang dilakukan oleh Pak Morion Jonata, S.Tr. Pas, seorang JFT PK Bapas Kelas I Palu, ke Desa Lambara dan Kantor Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali data langsung dari pihak pemerintah desa dan kecamatan terkait dengan klien pemasyarakatan yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan validitas dan keabsahan data yang digunakan dalam pembuatan Litmas. “Dengan mendatangi langsung pihak desa dan kecamatan, kami dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan terpercaya tentang kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan sekitar klien pemasyarakatan,” ujar Hasrudin.
Senada dengan Hasrudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menekankan pentingnya penggalian data yang teliti dan objektif dalam pelaksanaan Litmas. “Litmas merupakan salah satu dokumen penting dalam pemenuhan persyaratan klien pemasyarakatan. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa data yang terkandung di dalamnya benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah juga memberikan apresiasi kepada seluruh JFT PK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas. “Saya berharap seluruh JFT PK dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya, sehingga layanan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah semakin baik,” pungkasnya.









