Palu, 23 September 2024 – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Hasrudin, menyambut hangat kedatangan dua dosen Universitas Tadulako (Untad) yang tengah melakukan penelitian terkait stigma masyarakat terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Kota Palu. Kunjungan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara akademisi dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya memahami dan mengatasi permasalahan anak dalam sistem peradilan pidana.
Fidyah Faramitha Utami, selaku ketua tim peneliti, mengungkapkan bahwa penelitian ini tidak hanya sebagai bentuk kewajiban akademik, namun juga bertujuan untuk memperkaya bahan ajar dan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu anak berkonflik dengan hukum. “Kami ingin menggali lebih dalam bagaimana stigma masyarakat mempengaruhi proses reintegrasi sosial anak setelah menjalani masa pidana,” ujar Fidyah.
Dalam penelitian ini, tim peneliti melakukan wawancara mendalam dengan Jaya Saputra, seorang petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) di Bapas Kelas I Palu. Jaya Saputra memberikan data dan informasi yang sangat berharga terkait kasus-kasus yang ditangani, serta tantangan yang dihadapi dalam membimbing anak-anak tersebut.
Menanggapi penelitian ini, Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi. “Kami sangat mendukung penelitian ini karena memang permasalahan anak yang berkonflik dengan hukum di Kota Palu cukup kompleks. Stigma negatif dari masyarakat seringkali menjadi penghalang bagi anak untuk kembali berintegrasi ke dalam lingkungan sosialnya,” ungkap Hasrudin.
Senada dengan Hasrudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus anak berkonflik dengan hukum. “Bapas Kelas I Palu telah berupaya maksimal dalam memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada anak-anak ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegas Hermansyah.









