Barru_Kabar baik bagi pencinta wisata, khususnya pengunjung Lasonrai Beach di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja. Setelah sempat tertutup selama sekitar tujuh bulan akibat persoalan akses jalan, objek wisata tersebut segera dibuka kembali menyusul mediasi yang berhasil mencapai titik temu.
Mediasi yang difasilitasi Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Barru bersama LSM Harimau Bersayap berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barru, Rabu 11/3/2026 malam. Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pihak terkait dan berlangsung dalam suasana kondusif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Koordinator Formasi Barru, Ilham Iskandar, mengatakan hasil mediasi memberikan harapan besar bagi pembukaan kembali objek wisata tersebut. “Insya Allah Lasonrai Beach akan segera dibuka kembali,” ujarnya usai pertemuan.
Mediasi menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya pemilik Lasonrai Beach H. Sumitro, Kepala Desa Batupute Jaharuddin, tokoh masyarakat H. Safri dan H. Sirajuddin, serta Kepala Dusun Ujunge Bahar.
Dari unsur pemerintah hadir Asisten I Setda Barru Jamaluddin, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Barru H. Muh. Syukri, Kabag Hukum Setda Barru, Camat Soppeng Riaja Amirullah, serta perwakilan LSM Harimau Bersayap Abd. Samid. “Karena mediasi ini sudah menemui solusi, maka rencana RDP dengan DPRD Barru kemungkinan tidak perlu lagi dilanjutkan,” ungkap Ilham Iskandar.
Pada kesempatan yang sama, Kadis Pariwisata Barru H. Muh. Syukri mengaku bersyukur karena mediasi mampu menghasilkan titik terang atas persoalan yang membuat objek wisata tersebut tertutup selama berbulan-bulan.
Menurutnya, keberhasilan mediasi tidak terlepas dari niat baik semua pihak, terutama pemilik Lasonrai Beach yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat setempat.
“Ini menunjukkan adanya komitmen bersama agar objek wisata ini kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati beberapa poin penting, antara lain pembagian hasil tiket masuk antara pengelola, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta ahli waris yang lahannya dihibahkan untuk akses jalan. Selain itu, warga Dusun Ujunge diperbolehkan membuka usaha kuliner di area Lasonrai Beach dengan tetap mengikuti aturan pengelola.
Kesepakatan lainnya, warga Dusun Ujunge tidak dikenakan biaya tiket masuk dengan menunjukkan KTP, serta adanya komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan wisata.
Hal yang turut mendapat apresiasi dari peserta mediasi adalah kesediaan pemilik Lasonrai Beach, H. Sumitro, untuk mencabut laporan polisi di Polda Sulsel setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Batupute.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan tokoh masyarakat H. Safri dan disambut positif oleh pemilik objek wisata.
H. Muh. Syukri menambahkan, kesepakatan yang tercapai sejalan dengan harapan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari agar Lasonrai Beach segera dibuka kembali sehingga dapat memberi dampak ekonomi, baik bagi pengelola, masyarakat sekitar, maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten I Setda Barru Jamaluddin menyambut baik hasil mediasi tersebut. Ia berharap pertemuan lanjutan pada Jumat (13/3) dapat memfinalkan penandatanganan MoU antara pemilik Lasonrai Beach dan Pemerintah Desa Batupute.
“Jika MoU sudah ditandatangani, maka tinggal menentukan waktu pembukaan akses jalan. Diharapkan sebelum Idulfitri sudah bisa dilakukan pembukaan resmi yang melibatkan Bupati Barru bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat,” katanya.
Pantauan awak media, mediasi berlangsung penuh keakraban. Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan salam komando sebagai simbol kebersamaan masyarakat Desa Batupute dalam mendukung kemajuan pariwisata Kabupaten Barru.









