Berhasil Mengikuti Pembinaan dengan Baik, Tujuh Narapidana di Rutan Palu Terima SK Bebas PB dan CB

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, INFO_PAS– Sebanyak Tujuh orang Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Ditjenpas Sulteng dibebaskan setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) karena telah berhasil menyelesaikan pembinaan dengan baik di rutan, Senin (6/10/2025).

Pemberian hak integrasi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik dan ketaatan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Palu.

Kepala Rutan Palu, Fani Andika, membenarkan bahwa tujuh narapidana tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Syarat-syarat tersebut meliputi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidana, berkelakuan baik selama di dalam Rutan, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di terima langsung Bupati dan Wakil bupati barru

“Alhamdulillah, hari ini tujuh Narapidana telah kembali ke tengah masyarakat setelah SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat mereka terbit. Ini merupakan hak mereka yang telah dijamin oleh undang-undang, selama mereka menunjukkan perubahan sikap yang positif dan ketaatan pada aturan,” ujarnya

Baca Juga :  Babinsa Satgaster Komsos dengan Mama-mama Penjual Pinang

Pemberian PB dan CB merupakan bagian dari program reintegrasi sosial yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dan menjalani sisa masa pidana di luar tembok penjara dengan pengawasan.

Para narapidana yang dibebaskan melalui program ini akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu. Mereka diwajibkan untuk rutin melapor dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas
#faniandika

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru