SIGI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu memperkuat komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menjalin kerja sama dengan dua kelompok tani di Kabupaten Sigi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Kelompok Tani Madamba dan Pokmas Lipas Mosibinti pada Selasa, 25 Februari 2025, di area persawahan Desa Langaleso, Kecamatan Dolo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Langaleso, Nurlin, perwakilan dari kedua kelompok tani, serta pejabat dan pegawai Bapas Kelas I Palu.
Dalam sambutannya, Nurlin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Kelas I Palu yang telah menggandeng kelompok tani di wilayahnya. Ia berharap kerja sama ini dapat mendukung program pertanian di Desa Langaleso, mulai dari pengolahan lahan, penanaman bibit, hingga panen.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Langaleso dan kelompok tani atas kesediaan mereka untuk berkolaborasi. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud keseriusan Bapas Kelas I Palu dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, melalui instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diteruskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
“Kerja sama ini adalah bentuk kontribusi positif kami dalam mendukung sektor pertanian di Desa Langaleso dan Desa Mpanau,” ujar Hasrudin.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Sigi, sekaligus memperkuat sinergi antara Bapas Kelas I Palu dengan masyarakat.









