Palu, Sulawesi Tengah – Bendahara Pengeluaran, Henny Oktaviani, bersama Kepala Urusan Keuangan, Ni Made Vivi Nita Sari, mewakili Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu menghadiri Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Refreshment Bendahara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palu pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Auditorium UIN Datokarama Kota Palu.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 yang mengatur langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para bendahara pengeluaran, termasuk dari Bapas Kelas I Palu, mengenai tata cara pelaksanaan anggaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapas Kelas I Palu, Surya Putra, menekankan pentingnya mengikuti sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi ini sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab para pengelola keuangan di Bapas Kelas I Palu.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi kami, karena di akhir tahun anggaran terdapat jadwal pencairan yang harus dipatuhi. Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Surya Putra.
Senada dengan Surya Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan jadwal pelaksanaan anggaran. Hermansyah berharap seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“Saya berharap seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dapat memahami dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” tegas Hermansyah Siregar.









