Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu Lakukan Penggalian Data dan Sosialisasi UU SPPA

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu melalui JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan penggalian data terhadap keluarga klien anak pelaku tindak pidana pelanggaran hukum di salah satu kelurahan di Kota Palu. Kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kepada pemerintah setempat, termasuk lurah, ketua RT, dan keluarga anak pelaku.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh JFT Pembimbing Kemasyarakatan, Ferry Lapalulu, pada hari Selasa, 4 Februari 2025, di rumah salah satu warga yang merupakan pelaku tindak pidana pelanggaran hukum. Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menyampaikan bahwa sikap profesional yang ditunjukkan oleh JFT Pembimbing Kemasyarakatan tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga :  TMMD Ke 121 Kodim 0904/Paser Akan Ditutup Personel Satgas Laksanakan Gladi

Penggalian data keluarga klien anak pelaku tindak pidana merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum. Data ini digunakan untuk memahami latar belakang keluarga, lingkungan, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi perilaku anak.

Selain itu, sosialisasi UU SPPA bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah setempat dan keluarga anak pelaku tentang hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana. UU ini menekankan pendekatan yang lebih dan restoratif dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Bupati barru Andi Ina Kartika Sari: "Offroad itu tentang rasa kebersamaan"

Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan pendampingan anak pelaku tindak pidana. Mereka bertugas melakukan penggalian data, memberikan bimbingan, serta memfasilitasi antara anak, keluarga, dan masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bapas Kelas I Palu ini merupakan upaya nyata dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peradilan pidana anak yang adil dan manusiawi.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru