Palu, selasa 03 Desember 2024 – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu bersama jajaran, menghadiri Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan II yang diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis dan kompetensi yang dibutuhkan oleh peserta pelatihan, termasuk klien pemasyarakatan, agar siap bersaing di dunia kerja.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sulawesi Tengah, khususnya bagi mereka yang membutuhkan keterampilan baru untuk mendukung reintegrasi sosial, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Melalui program ini, klien pemasyarakatan diberi kesempatan untuk memperoleh pelatihan yang relevan dengan dunia kerja, sekaligus mendukung mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Palu, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelatihan berbasis kompetensi ini sangat penting bagi para peserta, khususnya juga bagi klien pemasyarakatan bapas. “Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa klien pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan pembinaan dalam aspek hukum, tetapi juga diberi bekal keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih produktif. Ini merupakan bagian dari program reintegrasi sosial kami, yang bertujuan untuk memberi kesempatan yang lebih baik bagi mereka dalam kehidupan setelah masa pidana,” ujarnya.
Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan II di BLK Palu ini mencakup berbagai bidang keahlian, baik teknis maupun non-teknis, seperti keterampilan di bidang pertukangan, tata boga, komputer, dan banyak lainnya. Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta tidak hanya siap bekerja di sektor formal, tetapi juga mampu membuka peluang usaha sendiri.









