Palu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu melaksanakan kegiatan serah terima pengakhiran bimbingan klien pemasyarakatan. Berlangsung di Bapas Kelas I Palu pada Kamis (28/11), dihadiri oleh jajaran pegawai, pembimbing kemasyarakatan, serta perwakilan klien yang telah menyelesaikan program bimbingan.
Sebanyak 1 klien berhasil menyelesaikan program pembimbingan yang meliputi aspek pembinaan kepribadian, keterampilan kerja, serta pelatihan kemandirian. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan klien kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai guna mencegah pengulangan tindak pidana.
Kepala Bapas Kelas I Palu, [Hasrudin], dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini.
“Program pembimbingan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata dari pembinaan moral dan keterampilan yang diberikan kepada klien. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik dan keterampilan yang memadai,” ujar beliau.
Senada dengan itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, [Raymond .H Takasenseran], turut memberikan komentar terkait capaian ini.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bapas Kelas I Palu dalam memberikan layanan terbaik kepada klien pemasyarakatan. Program ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong resosialisasi dan rehabilitasi klien sehingga mampu berkontribusi positif di masyarakat,” ungkapnya.
Para klien yang telah menyelesaikan bimbingan ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, membawa nilai-nilai positif, dan menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum.
Dengan suksesnya pengakhiran bimbingan ini, Bapas Kelas I Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pembimbingan dan mendukung visi pemasyarakatan sebagai instrumen pembinaan menuju masyarakat yang lebih baik.









