Palu, 06 November 2024 – Bertempat di Aula Bapas Kelas I Palu, pada hari ini dilaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk merumuskan rekomendasi terbaik bagi anak dan klien pemasyarakatan. Sidang yang dihadiri oleh PK, Kasi dan Kasubsi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas I Palu yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Surya Putra.
Dalam sambutannya, Surya Putra menyampaikan pentingnya peran TPP dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para klien pemasyarakatan, terutama anak-anak yang terlibat dalam proses hukum. “Sidang TPP ini merupakan langkah strategis dalam menentukan rekomendasi yang akan memberikan manfaat maksimal bagi klien pemasyarakatan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan status sosial yang lebih baik,” ujar Surya Putra.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin memberikan tanggapan terkait pelaksanaan Sidang TPP. Menurutnya, meskipun proses pemasyarakatan dan rehabilitasi tidak selalu mudah, penting untuk selalu mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan, terutama bagi anak-anak. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan kita wajib memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan perbaikan yang nyata. Sidang TPP hari ini akan memberikan jalan keluar terbaik bagi mereka.”
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemasyarakatan. “Kolaborasi antara pihak Bapas, instansi pemerintah, serta lembaga terkait lainnya sangat penting untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, *Hermansyah Siregar*, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia mengingatkan bahwa proses rehabilitasi bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Sidang TPP yang digelar hari ini menunjukkan komitmen Bapas Kelas I Palu dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, terutama bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Rekomendasi yang dihasilkan nanti akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya dan kesempatan untuk tumbuh menjadi individu yang lebih baik,” ujar Hermansyah Siregar.
Hermansyah juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan pemberdayaan klien, khususnya anak.
Tim Redaksi Bapas Kelas I Palu









