Lima Warga Binaan Rutan Palu Bebas Bersyarat, Petugas Ingatkan Jaga Diri dan Pergaulan

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, INFO_PAS- Menjelang akhir Agustus 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng membebaskan lima orang warga binaannya melalui program reintegrasi Pembebasan Bersayarat (PB) karena telah memenuhi syarat penilaian dan telah melewati semua proses pembinaan, Selasa (20/8).

Dalam pembebasan tersebut Petugas Rutan Palu khususnya bagian pelayanan tahanan dan registrasi mengingatkan agar para warga binaan bersangkutan dapat menjaga diri dan pergaulannya selama menjalani pembebasan bersyarat.

Hal tersebut disampaikan karena mengingat beberapa pelaku tindak pidana atau tahanan baru yang masuk ke dalam rutan memiliki status Residivis atau mengulang kembali tindak pidana. Situasi tersebut salah satunya dipicu dengan kurangnya integritas diri dan lingkungan pergaulan yang negatif.

Baca Juga :  Seluruh Warga Binaan dan Pegawai Rutan Selayar Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Kami terus menekankan dan berpesan setiap kali ada yang bebas baik itu melalui program integrasi atau pun bebas murni agar masing-masing mereka menjaga betul-betul menjaga diri dan menghindari sejauh mungkin lingkungan-lingkungan berpotensi merusak diri,” ujar Fahmi, Operator SDP dan Petugas Registrasi Rutan Palu.

Selain itu, bebasnya kelima warga binaan menjadi tanda keberhasilan Rutan Kelas IIA dalam memberi pembinaan serta bimbingan kepribadian untuk warga binaannya. Tentu kelima warga binaan yang dibebaskan telah memenuhi syarat baik admnistratif atau pun subtantif dengan keputusan pusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Lapas Ambarawa Lakukan Apel Bersama Kepolisian Resor Semarang

“Semua yang bebas dipastikan telah memenuhi syarat dan sudah ada SK nya dari Ditjenpas,” tambah Fahmi.

Sebelum dipulangkan ke rumah, para warga binaan ini terlebih dahulu dibawa ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu untuk diberi pengarahan terkait tata cara menjalani Pembebasan Bersayarat. (An)

HUMAS RUTAN PALU
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulteng
@divpassulteng

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#KumhamSultengPintarBermedsos
#KemenkumhamSulteng
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru