PN Tanjung Redeb Tetapkan Jadwal Sidang KT Usaha Bersama

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN – Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, menetapkan jadwal persidangan pertama atas gugatan tim kuasa hukum dari kelompok tani Usaha Bersama terhadap PT Berau Coal.

Sepekan usai pendaftaran perkara gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kalimantan Timur. Tim kuasa hukum mendapat pemberitahuan jadwal persidangan jatuh pada tanggal 30 Oktober 2024, dengan Nomor Persidangan: 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr, melalui via Email, (16/10/2024).

Tentunya, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., selaku penerima kuasa hukum telah mempersiapkan segala data dan dokumen yang akan diperlukan dalam persidangan.

Baca Juga :  Dari Dunia Keuangan ke Dunia Hukum: Kisah Staf Pembiayaan Jadi Pengacara

“Sebelum aduan kami sampai ke Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, semua data dan bukti-bukti pelanggaran perusahan sudah kami kantongi,” ujarnya

Dengan jadwal sidang pertama yang sudah ditetapkan Pengadilan, tim penerima kuasa hukum sudah siap tarung dalam ruang persidangan.

“Kami bersama tim penerima kuasa atas pendampingan hukum terhadap kelompok tani Usaha Bersama, telah menuntut hak-haknya siap berjuang dalam perkara gugatan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Bersama Masyarakat Lakukan Penimbunan Jalan Di Sasaran Fisik Kedua Desa Langi

Pelu diketahui, permasalahan ini berujung sampai ke Pengadilan karena PT Berau Coal melakukan eksploitasi lahan yang dilakukan sejak tahun 2007 silam, dengan luasan lahan 1.290 Hektar, tanpa ada ganti rugi atau pun pembebasan lahan terhadap anggota kelompok tani.

Segala upaya sudah dilakukan oleh tim kuasa Hukum, dan mencoba melakukan upaya mediasi, membawa permasalahan ini ke gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur namum itu semua sia-sia dan tidak membuahkan hasil.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru