Palu, Sulawesi Tengah– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu resmi melepas salah satu pegawai terbaiknya, I Dewa Ayu Puspita Saridewi, SH., pada Selasa (17/9). Ayu, sapaan akrabnya, dimutasi ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar.
Prosesi pelepasan yang berlangsung khidmat di aula Bapas Kelas I Palu ini diwarnai suasana haru. Ayu yang telah mengabdi selama kurang lebih 4 tahun di Bapas Palu menyampaikan kesan mendalam dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan kerja atas bimbingan selama ini. Ia juga memohon maaf atas segala kekurangan selama bertugas.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Ayu selama bertugas. Meskipun baru menjabat beberapa minggu, Hasrudin telah mendengar banyak pujian tentang kinerja Ayu dari rekan-rekan dan pejabat lainnya. “Ayu adalah sosok pegawai teladan yang akan sangat kami rindukan,” ungkap Hasrudin.
Senada dengan Hasrudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ayu. Hermansyah berharap ke depan akan ada penambahan jumlah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk memenuhi kebutuhan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.
Selama bertugas di Bapas Palu, Ayu telah memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pelaksanaan tugas-tugas pembimbingan kemasyarakatan. Ketelitiannya dalam menyusun Litmas (Laporan Penelitian Maskapai) dan keahliannya dalam membimbing klien membuatnya menjadi sosok yang sangat diandalkan.
Kepergian Ayu tentu menjadi kehilangan besar bagi Bapas Palu. Namun, seluruh pegawai berharap agar Ayu dapat terus sukses dalam menjalankan tugas barunya di Denpasar.
Mutasi Ayu juga menyoroti tantangan yang dihadapi Bapas Palu dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, khususnya JFT Pembimbing Kemasyarakatan. Jumlah klien pemasyarakatan yang terus bertambah membutuhkan tenaga pembimbing yang memadai untuk memberikan layanan yang optimal.
Diharapkan, dengan adanya penambahan JFT Pembimbing Kemasyarakatan di Sulawesi Tengah, kualitas pembimbingan terhadap klien dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu untuk membantu klien kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.









