Barru_Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perempuan dan Anak tingkat Kecamatan Mallusetasi digelar di Aula Kecamatan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Camat Mallusetasi Andi Shandi Mula Putra membuka acara ini dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa/kelurahan serta seluruh tamu yang hadir di kegiatan ini.
Andi Shandi menyampaikan bahwa, Musrembang ini bukan hanya sekedar ritual tahunan, tapi juga memiliki legitimasi aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Menteri PPA Nomor 13 Tahun 2021.

Tujuan utama Musrembang ini adalah memberi ruang bagi anak-anak dan perempuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Hasil kesepakatan dari tingkat desa dan kelurahan akan diupload di tingkat kecamatan.
Camat Mallusetasi berharap anak-anak dan perempuan dapat berpartisipasi aktif dalam menyuarakan aspirasinya.









