PINRANG – Kopi Robusta Pinrang semakin dekat menuju panggung dunia. Melalui fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), kopi khas asal Bumi Lasinrang itu resmi memulai proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Langkah ini menjadi pintu gerbang penting untuk melindungi sekaligus memperkuat daya saing kopi Pinrang di pasar nasional maupun internasional.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari wilayah tertentu yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam dan manusia.
Dengan perlindungan IG, Kopi Robusta Pinrang tidak hanya mendapatkan jaminan keaslian, tetapi juga nilai tambah di mata konsumen dunia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menyampaikan, pendampingan pendaftaran IG merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung produk unggulan daerah agar memiliki payung hukum yang kuat.
“Kopi Robusta Pinrang punya cita rasa unik, kualitas unggul, dan sejarah panjang dalam budidayanya. Dengan Indikasi Geografis, produk ini akan lebih terlindungi sekaligus meningkatkan daya saing hingga kancah global,” ujarnya.
Samsu Marlin selaku Asisten 3 yang mewakili Bupati Pinrang memberikan arahan tegas kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan pendampingan penuh dalam setiap tahap proses pengurusan MPIG.
“Bapak Bupati meminta dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan perlindungan hukum atas produk yang sedang diproses. Dinas Peternakan dan Perkebunan harus menjadi garda terdepan dan fokus dalam pengurusan MPIG hingga berhasil,” ujarnya.
etua MPIG Kopi Robusta Kabupaten Pinrang, Isra, menyampaikan bahwa Kopi Patambia yang dipasarkan seharga Rp125.000 per kilogram telah diekspor hingga ke India. Hal ini menunjukkan potensi besar pasar internasional bagi produk lokal.
“Hasil panen kopi kami terbilang bagus karena faktor cuaca yang mendukung. Namun, kami masih memiliki kekurangan dalam hal pendataan produksi dan distribusi,” ungkap Isra.
Para petani kopi Pinrang pun menyambut baik langkah ini. Mereka optimis, dengan sertifikat IG, harga jual kopi akan semakin stabil, permintaan pasar meningkat, serta membuka peluang ekspor yang lebih luas.
Pinrang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi robusta terbaik di Sulawesi Selatan. Aroma yang kuat, rasa pahit khas dengan sentuhan manis alami menjadikan Kopi Robusta Pinrang memiliki penggemar setia.
Penulis : Narwadi









