Barru_Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap membuka layanan administrasi di hari libur pada Sabtu, 13 September 2025.
Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang saat ini tengah melengkapi persyaratan administrasi dan kelengkapan lainnya.
Kebijakan tersebut disambut positif, mengingat banyak calon PPPK yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai syarat penting dalam proses pemberkasan. Melalui layanan ekstra di hari libur, masyarakat tidak perlu khawatir tertunda hanya karena terkendala waktu pelayanan di hari kerja.
Pelayanan yang dibuka meliputi pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta KTP Elektronik (KTP-el). Disdukcapil Barru menyiapkan tenaga pelayanan sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA di Kantor Disdukcapil Barru, sehingga para calon PPPK memiliki kesempatan lebih luas untuk menyelesaikan dokumen administrasinya tepat waktu.
Plt. Kepala Disdukcapil Barru, Dr. H. Muhammad Syukri, SKM., M.Kes., menegaskan bahwa hadirnya layanan khusus ini tidak lain merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran rekrutmen PPPK, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang cepat dan responsif.
jajaran pejabat dan seluruh staf Disdukcapil Barru yang dengan tulus bersinergi memberikan pelayanan kepada calon PPPK. Ini bukti nyata bahwa pelayanan publik yang baik lahir dari kerja sama dan semangat pengabdian,” ujarnya
Ia menambahkan, bahwa Inisiatif ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., yang terus menekankan pentingnya pelayanan publik yang adaptif, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
” Dengan langkah ini, kami berharap seluruh calon PPPK dapat melengkapi dokumen lebih awal sehingga proses pengangkatan berjalan lancar dan tidak ada hambatan administratif “, tandasnya.









