Karutan Palu Hadiri Undangan Rapat Bersama Walikota Palu, Bahas Penanganan dan Penegakan Hukum Terhadap Juru Parkir Liar di Kota Palu

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Fani Andika, menghadiri undangan rapat bersama Walikota Palu, Hadianto Rasyid, di Aula Rapat Kantor Walikota Palu guna membahas penanganan dan penegakan hukum terhadap juru parkir liar yang marak merajalela di Kota Palu.

Rapat koordinasi yang digelar, Senin 28 Juli 2025 itu, turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palu, Polres Palu, dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kota Palu, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya di Kota Palu.

Juru parkir liar ini menjadi problem yang meresahkan masyarakat kota karena mengambil kontribusi yang tidak resmi ke masyarakat dan tidak berkontribusi juga kepada pendapatan daerah.

Baca Juga :  TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

“Juru parkir liar ini sangat meresahkan masyarakat kita, mereka jatuhnya seperti memalak warga karena mereka bertindak dengan tidak resmi menurutu undang-undang dan tidak berkontribusi kepada pendapatan daerah,” ujar Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

“Saya harap dengan pertemuan kita ini, kita sama-sama dapat membangun solusi dan payung hukum untuk menangani para pemarkir liar ini,” tambahnya.

Adapun poin-poin penting dalam bahasan yang menjadi solusi dalam rapat ini diantaranya mengidentifikasi dan melakukan pemetaan lokasi rawan parkir liar, strategi penertiban lapangan oleh tim gabungan Dishub, Satpoll PP, dan Aparat penegak hukum lainnya, serta melibatkan instansi vertikal dan Forkopimda dalam mendukung upaya penertiban dan edukasi ke masyarakat.

Baca Juga :  Andi Rustan Serap Aspirasi, Warga Pattangnga: 45 Tahun, Baru Kali Ini Ada Anggota DPRD Reses di Desa Kami

Kepala Rutan Palu, Fani Andika, mendukung penuh upaya dan menyampaikan kesiapan Rutan Palu dalam turut serta dalam penertiban dalam halnya menerima penahanan tahanan untuk tindak pidana ringan terkait praktik parkir liar.

“Kami mendukung penuh apa yang menjadi prioritas pemerintah kota Palu termasuk upaya penertiban parkir liar, dan kami selama seluruh prosedur hukum terpenuhi secara teknis, maka siap menerima tahanan yang melakukan tindak pidana yang kaitannya dengan parkir liar ini,” pungkas Karutan. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#humasimipas
#infoimipas

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatansulteng

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru