Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Bidang Pemasyarakatan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, bersama perwakilan Kementerian Kehakiman, Direktur Tetsuki Moriya, dan perwakilan mitra Pemasyarakatan kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Rabu (5/3). Pertemuan dan kunjungan delegasi Jepang ini merupakan kehormatan besar bagi jajaran Pemasyarakatan dalam meningkatkan pengetahuan tentang pelaksanaan nyata di lapangan dan masukan berharga bagi peningkatan Pembimbingan Kemasyarakatan di Indonesia.

Sehari sebelumnya, Selasa (4/3) delegasi Jepang telah mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Pertemuan ini diharapkan memperkuat kerja sama dan menghasilkan kesepakatan bermanfaat bagi kemajuan Sistem Pemasyarakatan di kedua negara.

Sebelumnya, hubungan dan kerja sama Indonesia dan Jepang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Kerja Kama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Kementerian Kehakiman dalam Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani di Tokyo, Jepang, tanggal 10 Oktober 2021. “Kami mengapresiasi dan berharap kerja sama ini akan terus berkembang bagi kemajuan Pemasyarakatan Indonesia dan Jepang. Saat ini, kerja sama yang dikembangkan Indonesia dan Jepang di bidang Pemasyarakatan adalah terkait Pembimbingan Kemasyarakatan, khususnya bagaimana Indonesia dapat belajar banyak dari Jepang tentang peran Hogoshi atau Pembimbing Kemasyarakatan Sukarelawan,” jelas Dirjenpas.

Baca Juga :  Warga Ujung'e tidak ingin ketinggalan hadir di kampanye dialog tatap muka paslon A.Ina-Abustan.

Hal yang menjadi pekerjaan rumah bersama, yakni masih kurangnya sumber daya manusia Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Untuk itu, Hogoshi menjadi salah satu best practice yang diharapkan diadopsi dengan menyesuaikan kondisi di Indonesia. Perkembangan saat ini, dengan akan berlakunya KUHP baru, peran PK sangat strategis dalam pelaksanaan pidana nonpemenjaraan, seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang akan diterapkan tahun 2026.

Baca Juga :  Apel Pagi Pegawai, Rutan Palu Imbau Jajaran Tingkatkan Pengawasan Dalam Bekerja

“Hal tersebut merupakan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu menurunkan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Indonesia. Untuk mendukung tujuan itu juga, kami saat ini telah mengoptimalkan Griya Abhipraya di setiap Bapas,” tambah Mashudi.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru