Tangis haru dan bersyukur korban saat Pemilik Travel Alhijrah Divonis 2 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Barru

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru_ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Barru memvonis terdakwa, Hj. Haeria, pemilik travel Alhijrah dengan hukuman penjara selama 2 tahun dalam perkara pidana kamis 20/02/2025.

Selain itu, Majelis Hakim juga mengharuskan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang sebelumnya berlangsung.

Baca Juga :  Wakil Bupati Barru Hadiri Festival Ramadhan di Masjid Agung Nurul Iman

Meskipun vonis pidana dijatuhkan, dalam perkara perdata yang diajukan oleh pihak korban, Majelis Hakim memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Keputusan ini memicu reaksi dari pihak penasihat hukum terdakwa yang menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Terdakwa Hj. Haeria, yang tidak ditahan karena adanya upaya hukum banding, masih dapat bebas hingga proses banding selesai. Penasihat hukum terdakwa Mashuri menegaskan bahwa mereka akan mengajukan banding untuk memperjuangkan keadilan bagi klien mereka.

Baca Juga :  Motivasi Cinta Tanah Air,Dandim 0907/Trk Berikan Pemahaman Kebangsaan Dan Kesadaran Bela Negara Mahasiswa Politeknik Kaltara

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim.

Proses hukum ini pun masih berjalan, dan perkembangan lebih lanjut diperkirakan akan segera diumumkan,katanya

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru