Palu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Hasrudin, didampingi pejabat terkait dan JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK), mengikuti webinar proyeksi peran Litmas menuju pelaksanaan alternatif pemidanaan dalam KUHP 2023 melalui Zoom pada Kamis, 13 Februari 2025, di Aula Bapas Kelas I Palu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan persiapan pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hasrudin menegaskan kepada seluruh JFT PK untuk lebih mendalami intisari dan makna yang terkandung dalam KUHP 2023 setelah kegiatan webinar. Tujuannya adalah agar ketika KUHP baru diberlakukan, seluruh JFT PK Bapas Palu telah siap untuk mengimplementasikan dalam proses penyusunan Litmas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mempersiapkan kita dalam menghadapi perubahan KUHP. Saya harap seluruh JFT PK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan,” ujar Hasrudin.
Webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran Litmas dalam pelaksanaan alternatif pemidanaan dalam KUHP 2023. Dengan pemahaman yang baik, JFT PK dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.









