Palu – Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Muh. Nur Amin, didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, Hasrudin, memberikan materi perkuliahan tentang Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan serta Kedudukan dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Proses Hukum Pidana kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang sedang melaksanakan magang di Bapas Kelas I Palu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bapas Kelas I Palu pada Rabu, 12 Februari 2025.
Lima orang mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut tampak antusias dan serius dalam menerima materi yang disampaikan. Sesekali mereka terlihat bertanya terkait materi yang sedang dibahas.
Muh. Nur Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang peran dan fungsi Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Ia berharap, dengan pemahaman yang baik, para mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana ke dalam masyarakat.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para mahasiswa dapat memahami lebih baik tentang tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, sehingga nantinya mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana ke dalam masyarakat,” ujar Muh. Nur Amin.
Sementara itu, Hasrudin menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum pidana. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para mahasiswa dalam meniti karir di bidang hukum.
“Kami sangat senang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan para mahasiswa. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka dalam meniti karir di bidang hukum,” kata Hasrudin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang sedang melaksanakan magang di Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana di Indonesia.









