Barru_ Kabupaten Barru dipastikan akan melantik bupati dan wakil bupati terpilih pada 6 Februari 2025. Keputusan ini disampaikan setelah rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu 22/01/2025.
Pelantikan ini berlaku untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kabupaten Barru menjadi salah satu wilayah tanpa sengketa, menunjukkan demokrasi di daerah ini berjalan baik dan lancar.
Daerah lain yang menghadapi sengketa Pilkada harus menunggu keputusan final dari MK sebelum pelantikan dijadwalkan.
Pelantikan ini akan menjadi tonggak awal bagi Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2025-2030. Keduanya membawa harapan baru untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Barru.(AIQ)









