Pemerintah desa manuba dan BPN barru menyerahkan sertifikat redistribusi tanah (redis) dan Tanah Objek reforma agraria (tora) ke masyarakat Desa manuba

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru,Manuba_Sebanyak 68 bidang tanah di Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, telah resmi diserahkan sertifikat Redistribusi Tanah (Redis) dan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat pada hari jumat 10/01/2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penyertifikatan tanah bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Manuba, Hasnah Sultan, yang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPN Barru yang telah bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Ini adalah langkah besar dalam mendukung kesejahteraan dan keamanan hak kepemilikan warga kami,” ujar Hasnah Sultan dalam sambutannya
Perwakilan BPN Barru yang hadir juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Perangi Narkoba, Kakanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan Sulteng Sambangi BNNP

“Program Redis dan Tora ini bertujuan untuk memperkuat hak milik warga atas tanah dan meningkatkan produktivitas pertanian serta ekonomi lokal. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan optimal,” ungkap perwakilan BPN Barru.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Manuba dan memberikan rasa aman kepada para pemilik tanah.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi Antar APH, Rutan Palu Terima Kunjungan Kajari Palu

Program Redis dan Tora merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menata ulang penggunaan tanah dan memastikan pemerataan kepemilikan tanah demi keadilan sosial.

Masyarakat Desa Manuba yang menerima sertifikat tampak antusias dan penuh rasa syukur. Beberapa penerima sertifikat menyatakan bahwa ini adalah momen yang telah lama mereka nantikan untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Dengan diserahkannya sertifikat Redis dan Tora ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa semakin kuat, serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan produktif untuk masa depan yang lebih baik.(AIQ)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng
Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang
Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil
Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar
Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional
Warga Dusun Barangtang Desa Manuba berharap bantuan pemerintah.
Warga Dusun Barangtang Desa batu pute berharap bantuan pemerintah
PAC Pemuda Pancasila mallusetasi kabupaten barru laksanakan bukber dan bagi takjil
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIT

Mamose, Saat Ikatan Leluhur Kembali Diperteguh di Lempo Gandeng

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIT

Silaturahim dan Pengukuhan DPD KKB Todilaling Berlangsung Sakral, dihadiri perangkat Adza Matoa Balanipa dan Perangkat adat Banua Kaeyyang

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:25 WIT

Kebakaran di Stasiun Pengisian BBM di Bahodopi Hanguskan Satu Unit Mobil

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WIT

Selamat! BPBD Mamuju Tengah Cetak Prestasi pada HKBN 2026 Tingkat Provinsi Sulbar

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:46 WIT

Desa Batupute masuk 15 besar desa terbaik nasional

Berita Terbaru