Sepuluh Saksi Memberatkan Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaian Dua Pitue Sidrap Disidangkan

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Sidrap, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis 19 Desember 2024.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, dengan menghadirkan 10 orang saksi, termasuk nasabah yang menjadi korban dari praktik kredit fiktif dan pemalsuan identitas.

Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp610 juta. Barang bukti yang telah diamankan meliputi 85 bundel dokumen, laporan keuangan, surat bukti gadai, serta uang tunai sebesar Rp610.357.741, yang dititipkan pada rekening penitipan Kejaksaan Negeri Sidrap. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidrap, Romi, SH., yang dihubungi pada Jumat (20/12/3024),

Baca Juga :  Jalin Hubungan Silaturahmi, Satgas TMMD Reguler Ke 122 Komsos Bersama Masyarakat

menyampaikan bahwa keterangan para saksi memberatkan dua terdakwa, yaitu Suriyani, mantan Kepala Cabang Pegadaian Dua Pitue, dan Hasruddin, driver operasional Pegadaian Sidrap.

Kedua terdakwa diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana nasabah yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana nasabah pada tahun 2022.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa dana tersebut digunakan untuk menutupi kerugian internal tanpa mekanisme yang sesuai. Penyidik juga mendalami keterlibatan pihak pimpinan wilayah Makassar, yang diduga turut menyetujui pengusulan pinjaman dana kembali sebesar Rp610 juta.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Babinsa Koramil-06 Kodim 1404/Pinrang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Tempat Pemakaman Umum

Kejaksaan Negeri Sidrap menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pimpinan di tingkat lebih tinggi.

Jaksa menyatakan bahwa tidak ada pihak yang kebal dari hukum, terutama dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa. (*)

 

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru