BERAU – PT Berau Coal di Tuding Tipu Masyarakat. Pasalnya, ganti rugi lahan masyarakat yang sudah di kuasai puluhan tahun itu tak pernah terbayarkan.
Meski sudah beberapa kali ditagih, pihak perusahaan pun tak pernah menepati janji. Yang katanya akan dibayarkan. Pemerintah setempat pun dalam hal bupati dan Aparat kepolisian seakan akan tutup mata.
Untuk itu, masyarakat tumbit Melayu bersama kelompok tani Usaha Bersama Meraang ( Poktan UBM) memilih teriak dan menagih melalui puluhan Media.
Sair Lubis, salah satu perwakilan dari masyarakat mengungkapkan bahwa perusahaan Berau Coal (BC) diduga berlindung oleh pemerintah dan juga pada kepolisian. Sehingga, perusahaan itu berbuat seenaknya.
Padahal perusahaan tersebut malah semakin menambah keterpurukan masyarakat.
” Kalau begitu, sesungguhnya dimana keadilan buat kami masyarakat? Padahal mereka ( Berau coal ) tidak pernah menunjukkan legalitas atas lahan mereka Gunakan,” ujarnya.
Senada, Rafik kuasa pengurus lahan kelompok tani Usaha bersama meraang, sangat menyayangkan perusahaan PT Berau coal.
Kata dia, PT Berau Coal tega melakukan kedzaliman terhadap pemilik lahan. ‘harusnya perusahaan itu memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya pemilik lahan bukan malah menambah penderitaan masyarakat,”katanya.
” Menurut saya ini sudah perbuatan melanggar hukum berat tidak bisa di biarkan bahkan perizinan PT Berau coal mesti di tinjau ulang oleh kementerian terkait, setidaknya dari kementerian harus audit langsung kelapangan biar tau yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Kendati demikian, kalau dalam waktu ini tidak ada itikad baik dari pihak PT Berau coal ( BC ) untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak pemilik lahan, maka pihaknya akan melaporkan direktur PT Berau coal ( BC )ke pihak terkait.
Hingga berita ini di turunkan awak media berusaha menemui pihak PT Berau Coal, Namun tidak diberikan akses untuk bertemu langsung dengan pihak yang bersangkutan.
Penulis : HasanE
ditor : Adhy









