Prajurit, PNS Serta Persit Kodim 1405/Parepare Terima Penyuluhan Dan Pemahaman Tentang Hukum Dari Kakumrem 141/TP

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KODIM 1405/PAREPARE – Untuk mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran hukum, Prajurit dan PNS serta Persit KCK Cabang XL Kodim 1405/Parepare diberikan penyuluhan hukum oleh Kakumrem 141/Tp Mayor CHK Tamsil M Djabir, SH. MH., dengan tema ” Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di Satuan Jajaran Korem 141/Tp,” yang berlangsung di Aula Makodim 1405/Parepare Jl. Jend Ahmad Yani Km-4 Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare. Jum’at (11/07/2025)

Penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS beserta Persit bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran, dan memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Korem 182/JO Sosialisasikan UU TNI Kepada Tokoh Agama Fakfak

Dandim 1405/Parepare dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum ini penting dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Prjaurit, PNS dan Anggota Persit 1405/Parepare.

Dandim berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, para prajurit, PNS dan anggota Persit semakin melek dan sadar hukum sehingga terhindar dan tidak melakukan pelanggaran atau perkara hukum.

“Untuk itu simak dan pahami baik-baik semua materi yang disampaikan oleh Kakumrem 141/Tp. Apabila kurang jelas, jangan ragu dan sungkan untuk bertanya,” pintanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1405-06/Barru Aktif Dampingi Petani Panen Padi Demi Terwujudnya Ketahanan Pangan

Pada kesempatan tersebut Kepala Hukum (Kakum) Korem 141/Tp, Mayor CHK Tamsil M Djabir, SH. MH., dalam materinya, diantaranya menjelaskan tentang Bantuan Hukum (Bankum) bagi setiap prajurit, PNS dan keluarganya serta proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi prajurit dan PNS.

Sebelum mengakhiri materinya, Kakumrem 141/Tp meminta segenap prajurit, PNS dan Persit untuk menghindari segala jenis tindak pidana karena hal tersebut akan merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta mencemarkan nama baik satuan dan TNI AD.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel
Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse
Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 1404-08/Lanrisang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos di Desa Lero
Danramil 1405-01/Ujung Bersama Forkopimda Parepare Intensif Pantau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Nusantara, Pastikan Aman dan Lancar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:34 WIT

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:09 WIT

Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:27 WIT

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIT

Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:24 WIT

Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru