Prabowo Subianto Beri Kesempatan Tikus Berdasi Kembalikan Uang Rakyat. Caranya Bisa Diam-Diam Loh

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Serangkaian pernyataan penting dikemukakan Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan di Mesir. Satu di antaranya, Prabowo menyatakan akan memberikan kesempatan kepada para koruptor.

Terutama supaya para koruptor bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Prabowo mengatakan pula akan memaafkan para koruptor bila mereka mengembalikan uang rakyat.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikam yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Mesir, dikutip dari akun YouTube milik Sekretariat Presiden, Kamis 19 Desember 2024.

Baca Juga :  Dandim 0904/Paser Beserta Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Di Paser

Lebih jauh Prabowo mengatakan, para koruptor dapat mengembalikan uang rakyat dengan diam-diam agar tak diketahui. Presiden Prabowo tak mempersoalkannya, asalkan para koruptor mengembalikan uang rakyat yang sudah dicuri.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” Prabowo menambahkan.

Pernyataan Prabowo direspons Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Terutama terkait Prabowo akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulbar HAdiri Munas II APDESI dan ASDEPSI di Jambi

Menurut Yusril, hal itu merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada asset recovery atau pemulihan kerugian negara. Strategi ini sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi.

Selain itu, menurut Yusril, Prabowo sebagai kepala negara dan pemerintahan memiliki kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun termasuk korupsi. Sesuai amanat konstitusi, sebelum memberikan amnesti dan abolisi, presiden akan meminta pertimbangan DPR.

Selama ini upaya pemberantasan korupsi ditangani 2 lembaga penegakan hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa
DPRD Mamuju Tengah Berikan Dukungan Penuh kepada Kontingen Pesparawi Tingkat Nasional di Manokwari
Relima 2026 Hadir di Polewali Mandar, Kepala Dinas Beri Ruang Strategis untuk Pengembangan Literasi
Babinsa Koramil 15/Tiro Dampingi dan Amankan Bazar Murah di Tiro/Truseb
Pembagian Takjil Kodim 1404/Pinrang di Depan KDKMP Kelurahan Siparappe Diserbu Warga
Jelang Ramadhan Lapas Ambarawa Lakukan Rapat Internal
Panen 1.000 Jagung Manis, Lapas Banjarbaru Dukung Program Ketahanan Pangan
BABINSA KORAMIL 1703-03/OBANO BERSAMA ANGGOTA SATGAS PAMTAS YONIF 711/RKS MELAKSANAKAN KARYA BAKTI PENIMBUNAN JALAN KAMPUNG OBANO
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:36 WIT

Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:46 WIT

DPRD Mamuju Tengah Berikan Dukungan Penuh kepada Kontingen Pesparawi Tingkat Nasional di Manokwari

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:00 WIT

Relima 2026 Hadir di Polewali Mandar, Kepala Dinas Beri Ruang Strategis untuk Pengembangan Literasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:02 WIT

Babinsa Koramil 15/Tiro Dampingi dan Amankan Bazar Murah di Tiro/Truseb

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIT

Pembagian Takjil Kodim 1404/Pinrang di Depan KDKMP Kelurahan Siparappe Diserbu Warga

Berita Terbaru