MANGKUTANA – Sebuah video viral di Facebook menunjukkan aksi intimidasi yang dilakukan pemilik tambang ilegal di Desa Turomu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, terhadap tim jurnalis yang tengah meliput kegiatan tambang tanpa izin. Kejadian ini memicu gelombang desakan agar aparat hukum bertindak tegas.
Kejadian itu berawal ketika tim jurnalis TRIBRATA TV, yang dipimpin Mulyadi, datang ke lokasi tambang ilegal di Sungai Kalaena untuk meliput dampak lingkungan akibat aktivitas tambang. Mereka menemukan erosi di bantaran sungai, kerusakan bronjong penahan arus, dan ancaman terhadap tiang SUTET.
Namun kunjungan tersebut berujung menegangkan. Pemilik tambang, SL, diduga melakukan intimidasi fisik dan menyandera tim jurnalis selama kurang lebih satu jam. Akses keluar dari lokasi diblokir menggunakan dump truk, sehingga jurnalis tidak bisa meninggalkan area.
Peristiwa ini langsung viral di media sosial, memicu keprihatinan masyarakat, organisasi pers, dan aktivis HAM.
Aliansi Jurnalis Muda Indonesia (AMJI) cabang Luwu Timur menyatakan tindakan tersebut melanggar kebebasan pers. Mereka mendesak aparat, khususnya Polres Luwu Timur, untuk segera menindak pelaku tanpa pandang bulu.
“Intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Aparat harus bertindak tegas,” ujar seorang perwakilan AMJI.
Masyarakat juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, serta agar jaminan keselamatan bagi jurnalis terjamin.
Tambang ilegal ini diduga telah merusak bantaran sungai dan mengancam infrastruktur penting, termasuk tiang SUTET yang menjadi sumber listrik di wilayah sekitar. Aktivitas tambang ilegal seperti ini sebelumnya sudah pernah ditindak oleh Polsek Mangkutana, namun praktik serupa kembali muncul dengan indikasi adanya “kekebalan hukum” bagi pelaku.
Penegakan Hukum dan Pemulihan
Para aktivis dan warga menuntut tindakan hukum yang jelas:
Proses pidana bagi pemilik tambang dan pihak yang terlibat.
Perlindungan penuh bagi jurnalis yang meliput.
Pemulihan kerusakan lingkungan dan ganti rugi jika diperlukan.
Transparansi penuh dalam proses penyelidikan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap tambang ilegal di Luwu Timur, sekaligus menunjukkan risiko yang dihadapi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Aparat diharapkan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kebebasan pers dan lingkungan.
Penulis : H Bur
Editor : Adhy









