SIDRAP — Dalam rangka menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, Kepala Pasar Pangkajene sidrap, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan di sekitar area pasar.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait terganggunya akses jalan umum akibat aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain menghambat arus lalu lintas, keberadaan pedagang di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pembeli.
“Penataan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pasar. Kami telah memberikan peringatan sebelumnya, namun sebagian pedagang masih belum mengindahkan,” ujar Asri yang juga Kepala Pasar Pangkajene Sidrap.
Kegiatan penertiban di pimpin langsung oleh kepala pasar pangkaene sidrap, Asri. Petugas memindahkan lapak-lapak yang menempati area terlarang serta memberikan pembinaan kepada para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan di dalam kawasan pasar.
Pihak pengelola pasar juga menyampaikan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pelarangan mencari nafkah, melainkan upaya untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Selain itu, Asri juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin dan berkelanjutan guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan mendukung terciptanya pasar yang tertib dan profesional,” pungkasnya.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang mengaku kini merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di area sekitar pasar.
Penulis : Adhy









