Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS KEMENKUMHAM RI

Bandung – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024 kategori Media Sosial. Penghargaan ini diberikan pada acara Anugerah Media Humas yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Pullman Hotel, Bandung pada Kamis (10/10/24).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Hantor Situmorang yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur atas penghargaan yang diberikan.

Usai menerima penghargaan, Karo Hukerma mengatakan, bahwa saat ini Humas Kemenkumham terus berinovasi di dalam menyampaikan informasi dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.

“Menurut saya untuk mendapatkan penghargaan ini bukanlah hal mudah. Banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukan persaingan yang positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi yang terbaik kepada publik,” tandas Hantor.

Hantor berharap setelah menerima penghargaan ini akan menumbuhkan semangat dan energi baru di bidang kehumasan Kemenkumham dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Media sosial saat ini menjadi salah satu media yang paling dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda. Untuk itu kami terus melakukan berbagai inovasi dan kreasi yang relevan dalam bidang kehumasan sebagai corong informasi”, ujar Hantor.

Baca Juga :  Purbaya Mendadak Dicopot dari Kursi Menkeu, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?

Selain itu, menurut Karo Hukerma, berhasilnya Kemenkumham meraih penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Menkumham memberikan perhatian penuh terhadap keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya. Sejalan dengan hal tersebut, Sekjen Kemenkumham juga memberikan arahan agar media sosial dapat dikelola maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi dan publikasi ke masyarakat,” ucap Hantor.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabu Nindya Revolusi mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar pengelolaan media sosial yang penuh kepekaan, inovasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi _artificial Intellegence_ (AI) dalam menyampaikan informasi kepada publik melalui media sosial.

“Humas yang unggul adalah humas yang mampu memanfaatkan dan mendominasi AI dalam menyampaikan informasi kepada publik”, kata Prabu.

Lebih lanjut Prabu mengatakan, di tengah perkembangan teknologi saat ini, pengampu humas harus mampu mengendalikan dan memanfaatkan AI untuk mempermudah pekerjaannya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga :  Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers

“Humas harus sering menggunakan AI dalam dalam mengerjakan tugas. Misalnya untuk memproduksi konten, mencari ide, melihat sentimen publik, dan kegiatan lainnya,” kata saat memberikan sambutan.

Prabu mengatakan, bahwa peran humas tidak akan tergantikan oleh AI. Kedepannya AI akan menjadi alat untuk mengerjakan pekerjaan rutin sehingga humas dapat fokus mengerjakan hal-hal yang lebih strategis.

“Humas harus menjadi navigator komunikasi publik di era kesadaran artifisial. Teknologi AI pada akhirnya dapat digunakan untuk menjaga citra positif”, tutup Prabu.

Anugerah Media Humas (AMH) adalah ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo sebagai apresiasi atas kinerja dan inovasi kehumasan Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.

Pada AMH 2024 ini, terdapat 162 instansi yang ikut berpartisipasi baik dari Kementerian/ Lembaga, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Pemerintah Daerah. Pemberian penghargaan terdiri dari kategori media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal _(inhouse magazine)_ , siaran pers media online, website, dan audio visual. Penjurian sendiri dilakukan oleh para praktisi kehumasan yang kompeten dibidangnya.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa
Kepala BGN Bilang MBG Tak Bermasalah, Guru dan Orang Tua Malah Bersuara: Siapa yang Harus Dipercaya?
Purbaya Mendadak Dicopot dari Kursi Menkeu, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?
Dari Mateng ke Jakarta, Nirwanasari Aras Kawal Sekolah Rakyat
Fadia Arafiq Dijerat Pasal Langka
Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Babinsa Seliliran Lakukan Pendampingan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:36 WIT

Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa

Selasa, 15 September 2026 - 06:22 WIT

Kepala BGN Bilang MBG Tak Bermasalah, Guru dan Orang Tua Malah Bersuara: Siapa yang Harus Dipercaya?

Selasa, 15 September 2026 - 06:11 WIT

Purbaya Mendadak Dicopot dari Kursi Menkeu, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIT

Dari Mateng ke Jakarta, Nirwanasari Aras Kawal Sekolah Rakyat

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:53 WIT

Fadia Arafiq Dijerat Pasal Langka

Berita Terbaru